Gedung Parlemen Jepang |
Jepang menganut paham monarki konstitusional yang membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Sebagai kepala negara seremonial, kedudukan Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sebagai "simbol negara dan pemersatu rakyat". Kekuasaan pemerintah berada di tangan Perdana Menteri Jepang dan Parlemen Jepang, sementara kedaulatan berada di tangan rakyat Jepang. Kaisar Jepang hanya bertindak sebagai kepala negara dalam urusan diplomatik.
Parlemen Jepang menggunakan sistem parlemen dua kamar mengikuti sistem parlemen Inggris. Parlemen Jepang terdiri dari Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Rendah Jepang terdiri atas 480 dewan. Majelis rendah dipilih secara langsung oleh rakyat setiap 4 tahun sekali setelah majelis rendah dibubarkan. Sedangkan Majelis Tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan dan memiliki masa jabatan selama 6 tahun. Majelis tinggi i i dipilih langsung oleh rakyat. Hak pilih dimiliki warganegara Jepang berusia 20 tahun ke atas.
Kabinet Jepang terdiri atas Perdana Menteri dan para menteri. Perdana Menteri merupakan salah seorang anggota parlemen dari partai mayoritas di Majelis Rendah. Partai Demokrat Liberal (LDP) telah berkuasa di Jepang dari 1955, kecuali pada tahun 1993. Ditahun 1993 sempat terbentuk pemerintahan koalisi dengan partai oposisi yang Pada akhirnya tidak bertahan lama. Partai oposisi terbesar di Jepang adalah Partai Demokratik Jepang.
Kepala pemerintahan di Jepang adalah perdana Menteri yang diangkat melalui pemilihan di antara anggota Parlemen. Bila Majelis Rendah dan Majelis Tinggi masing-masing memiliki calon perdana menteri, maka calon dari Majelis Rendah yang diutamakan. Pada praktiknya, perdana menteri berasal dari partai yang mendominasi parlemen. Menteri-menteri kabinet dipilih dan diangkat oleh Perdana Menteri. Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasar keputusan Parlemen Jepang, dan memberi persetujuan atas pengangkatan kabinet. Perdana Menteri memerlukan dukungan dan kepercayaan dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri.
Sumber: id.wikipedia.org
No comments:
Post a Comment